Penyerahan dan Deportasi Warga Negara Asing Asal Timor Leste di PLBN Napan

Napan, 27 Maret 2025 – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Pos PLBN Napan, yang dipimpin oleh Letda Arh Sulistyohadi, turut serta dalam proses penyerahan dan deportasi satu warga negara asing (WNA) asal Timor Leste, Leonardos Kefi, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan.

Leonardos Kefi diamankan setelah diketahui memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi tanpa dokumen sah. Berdasarkan data yang diperoleh, identitas WNA tersebut adalah sebagai berikut:
Nama: Leonardos Kefi
Agama: Katolik
Alamat: Nunkikan, Kec. Oesilo, Distrik Oecusse Kimina, Timor Leste

Dalam proses deportasi ini, beberapa instansi turut terlibat, termasuk pihak Imigrasi yang diwakili oleh Bapak Faran Punif beserta staf PLBN Napan Abilio Bareto, Danpos Brimob Aiptu Bram, anggota Unit Kodim 1618/TTU, serta perwakilan dari Polsek Miomaffo Timur.

Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan serta ketertiban di wilayah perbatasan.

Kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan perbatasan ini diharapkan dapat semakin diperkuat untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Related posts

Leave a Comment